Ulama dan Politik
DOI:
https://doi.org/10.56832/edu.v5i3.2665Kata Kunci:
Ulama, Politik Islam, Wilayatul Faqih, Dinasti Umayyah, Legitimasi PolitikAbstrak
Penelitian ini menganalisis hubungan ulama dan politik dalam Islam dari masa klasik hingga modern melalui pendekatan riset pustaka kualitatif. Pada era Khulafaur Rasyidin, ulama berperan aktif sebagai politikus melalui Saqifah dan Ahl al-Halli wa al-Aqd, namun Dinasti Umayyah serta Abbasiyah memisahkan politik dari agama, membatasi ulama pada legitimasi monarki. Masa modern ditandai peran pasif ulama akibat kolonialisme, kecuali Wilayatul Faqih di Iran yang mengintegrasikan kekuasaan faqih atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Di Indonesia, ulama berfungsi sebagai legitimator dengan pengertian menyempit pada fuqaha. Kesimpulan menekankan potensi keseimbangan holistik agama-politik selaras syariat.



