Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila

Penulis

  • Khoirul Huda Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Dina Febrianti Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Rayya Salma Nabilah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56832/edu.v5i3.2406

Kata Kunci:

Pancasila, Pendidikan, Landasan, Tujuan, Karakter Bangsa

Abstrak

Pendidikan Pancasila memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan identitas bangsa Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji landasan serta tujuan Pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kepustakaan. Sumber data meliputi dokumen perundang-undangan, literatur akademik, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan. Analisis dilakukan melalui content analysis untuk menggali makna, relevansi, dan urgensi Pendidikan Pancasila. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendidikan Pancasila memiliki tiga landasan utama: (1) landasan filosofis yang berakar pada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa; (2) landasan yuridis yang tertuang dalam UUD 1945 serta UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; dan (3) landasan sosiologis yang berangkat dari realitas masyarakat Indonesia yang majemuk serta tantangan globalisasi. Adapun tujuan Pendidikan Pancasila adalah menanamkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila untuk membentuk warga negara yang berkarakter, demokratis, religius, serta cinta tanah air.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2026-01-06

Terbitan

Bagian

Table of Content | Articles