Survey Penggunaan Qawaid Fiqhiyyah dalam Fatwa Tiga Lembaga Majelis Ulama Indoensia, Fatwa Dewan Syari’ah Nasional (DSN) dan Putusan Fatwa MPU

Penulis

  • Muniruddin Ritonga Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Mhd. Syahnan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Muhammad Amar Adly Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.56832/mudabbir.v5i2.2521

Kata Kunci:

Qaw??id Fiqhiyyah, Fatwa, MUI, DSN, MPU, Hukum Islam Indonesia

Abstrak

Qaw??id fiqhiyyah merupakan instrumen metodologis penting dalam pengembangan dan penetapan hukum Islam, khususnya dalam merespons persoalan-persoalan kontemporer yang tidak dijelaskan secara eksplisit dalam nash. Di Indonesia, lembaga-lembaga fatwa seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Syariah Nasional (DSN), dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) memiliki peran strategis dalam memberikan panduan hukum bagi umat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan qaw??id fiqhiyyah dalam fatwa yang dikeluarkan oleh ketiga lembaga tersebut serta mengidentifikasi persamaan dan perbedaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode studi kepustakaan, dengan sumber data berupa fatwa-fatwa resmi MUI, DSN, dan MPU, serta literatur klasik dan kontemporer di bidang ushul fiqh dan qaw??id fiqhiyyah. Analisis data dilakukan secara kualitatif melalui identifikasi kaidah fikih yang digunakan, klasifikasi bidang fatwa, dan perbandingan pola penerapannya. Hasil kajian menunjukkan bahwa qaw??id fiqhiyyah seperti al-?arar yuz?l, al-masyaqqah tajlib al-tays?r, dan al-??dah mu?akkamah menjadi landasan utama dalam perumusan fatwa, meskipun terdapat perbedaan penekanan sesuai dengan karakter dan ruang lingkup masing-masing lembaga. Penelitian ini menegaskan bahwa penggunaan qaw??id fiqhiyyah berkontribusi signifikan dalam menjaga fleksibilitas, relevansi, dan kemaslahatan hukum Islam dalam konteks masyarakat Indonesia.

 

##submission.downloads##

Diterbitkan

2026-01-25

Terbitan

Bagian

Table of Content | Artikel