Etika Ekonomi Islam dalam Larangan Riba Berdasarkan Surah Al-Baqarah: 275-279

Penulis

  • Fauziah Nur Ariza Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Alya Zalfa Fitriady Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Raudatul Husna Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nazwa Amani Uzda Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Irsyad Rafif Siregar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Fadhlan Hafizul Huda Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Adil Arwana Sipayung Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.56832/mudabbir.v5i2.2116

Kata Kunci:

Etika Ekonomi Islam, Riba, Surah Al-Baqarah

Abstrak

Riba merupakan salah satu praktik ekonomi yang secara tegas dilarang dalam Islam karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan keseimbangan sosial yang ditekankan dalam Al-Qur’an. Penelitian ini bertujuan untuk memahami konsep riba dalam kerangka etika ekonomi Islam berdasarkan Surah Al-Baqarah ayat 275–279. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif penelitian ini menghimpun dan mengkaji ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan larangan riba guna mengungkap dimensi moral dan etis yang terkandung di dalamnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan riba tidak hanya berkaitan dengan transaksi keuangan yang bersifat eksploitatif, tetapi juga mengandung pesan etika yang mendalam tentang keadilan, empati sosial, dan pemerataan distribusi kekayaan. Ayat tersebut menegaskan bahwa praktik riba menyebabkan ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan sosial, sedangkan ekonomi Islam menekankan martabat manusia serta tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, Surah Al-Baqarah ayat 275–279 menetapkan larangan riba sebagai landasan moral bagi etika ekonomi Islam yang menolak penindasan finansial dan menjunjung tinggi prinsip keadilan ekonomi.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-12-14

Terbitan

Bagian

Table of Content | Artikel