Analisis Komparatif Mitos Roro Jonggrang dan Dayang Sumbi: Tinjauan Psikoanalisis Jacques Lacan Tentang Hasrat dan Hukum Simbolik
DOI:
https://doi.org/10.56832/mudabbir.v5i2.2211Keywords:
Psikoanalisis Lacan, Roro Jonggrang, Dayang Sumbi, Hasrat (Desire), Hukum Simbolik (Symbolic Law).Abstract
Penelitian ini bertujuan melakukan analisis komparatif terhadap mitos Roro Jonggrang dan Dayang Sumbi menggunakan tinjauan psikoanalisis Jacques Lacan untuk mengidentifikasi dinamika hasrat (desire), kekurangan (lack), dan hukum simbolik (Symbolic Law) yang membentuk konflik dan penyelesaian tokoh. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan analisis teks (close reading) yang berfokus pada identifikasi konsep-konsep Lacanian (Real, Imajiner, Simbolik, dan objet petit a) dalam struktur naratif. Hasil analisis menunjukkan bahwa kedua legenda berfungsi sebagai mekanisme kultural untuk menegaskan batas-batas peradaban dan hukum moral masyarakat. Dalam kisah Dayang Sumbi, ketidakhadiran struktur paternal (lack dan Name-of-the-Father) akibat trauma ranah Real (kelahiran yang di luar logika simbolik) memicu hasrat inses Sangkuriang dalam ranah Imajiner. Dayang Sumbi kemudian bertindak sebagai representasi Hukum Simbolik yang memulihkan tatanan melalui penanda (signifier) dan syarat mustahil. Sementara itu, kisah Roro Jonggrang menampilkan hasrat Bandung Bondowoso sebagai objet petit a (objek hasrat yang tak pernah terpenuhi) yang diatasi melalui tindakan spektakuler ranah Imajiner. Ketika Roro Jonggrang meretas hukum simbolik (syarat candi) dengan tipu daya, konsekuensinya adalah pembalasan Simbolik brutal berupa kutukan. Pengubahan Roro Jonggrang menjadi arca merefleksikan fetishisasi kekurangan—substitusi simbolik untuk kekosongan hasrat yang hilang. Secara keseluruhan, kedua mitos ini menunjukkan bahwa ketegangan antara hasrat pribadi (Imaginary) dan hukum etika kolektif (Symbolic) akan selalu diselesaikan oleh Tatanan Simbolik, seringkali dengan transformasi abadi yang monumental (gunung dan arca).










