Optimalisasi Peran Kepolisian dalam Mewujudkan Rule of Law di Indonesia: Tantangan dan Strategi Pembangunan Hukum
DOI:
https://doi.org/10.56832/edu.v5i3.1917Keywords:
Rule of Law, Pembangunan HukumAbstract
Penerapan prinsip rule of law di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, terutama pada level penegakan hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti di kepolisian sektor (Polsek). Polsek Banjarsari sebagai ujung tombak pelayanan dan penegakan hukum memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta konsistensi supremasi hukum. Namun, pelaksanaannya masih terhambat oleh keterbatasan personel dan sarana, kurang optimalnya kualitas layanan publik, serta potensi penyimpangan yang dapat mengganggu keadilan dan kepastian hukum. Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kinerja Polsek Banjarsari agar kontribusinya terhadap pembangunan hukum nasional lebih efektif, berlandaskan transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan HAM. Penelitian ini bertujuan mengkaji peran Polsek Banjarsari dalam mewujudkan rule of law, mengidentifikasi tantangan utama di lapangan, serta merumuskan strategi untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di tingkat lokal. Melalui pendekatan kuantitatif dipadukan kualitatif analisis data empiris, penelitian ini diharapkan memberikan gambaran menyeluruh tentang penguatan Polsek sebagai bagian penting dalam membangun sistem hukum yang lebih responsif, efektif, dan berkeadilan.References
Candra & Sinaga. (2021). Peran Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum di Indonesia. Edu Society: Jurnal Pendidikan, Ilmu Sosial, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 41-50.
Chandranegara, I. S. (2025). Diferensiasi fungsional Kejaksaan dan Kepolisian dalam Integrated Criminal Justice System (ICJS). National Multidisciplinary Sciences.
Dewi, V. C. K., Muhammad, A., & Tando, C. E. (2022). Koordinasi antara institusi penegak hukum dalam menangani masalah penahanan dalam sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 4(6), 2668–2675.
Fiqih, P. R., Widodo, A. M., & Firdaus, A. M. (2024). ANALISIS PENERAPAN RULE OF LAW OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI THE GUARDIAN OF CONSTITUTION (Studi Kasus Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023). DISCOURSE: Indonesian Journal of Social Studies and Education, 1(3), 238–249. https://doi.org/10.69875/djosse.v1i3.126
Hasanah. (2023). Analisa Hukum Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Sebagai Peran Pelaksana Penegak Hukum. Jurnal Ilmu Kepolisian, 17(3).
Prayuda, H., et al. (2024). Dynamics of Police, Prosecutor, and Court Collaboration in Online Data Storage and Case Filing. PERSPEKTIF, 13(3).
Purba, A. M., Rizki, Suseno, J. J. B., Tamba, D. G. ., Butar Butar, M., & Sinambela, J. (2025). Optimalisasi Peran Polisi dalam Penegakan Hukum Berbasis Humanis dan Profesionalisme. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(12). https://doi.org/10.56370/jhlg.v5i12.836
Ramadhani, I. (2024). Keterbatasan Aparat Penegak Hukum sebagai Hambatan dalam Penegakan Hukum di Indonesia. Jurnal Motekar, 4(2).
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Syafitri, M., & Santos, AJ (2025). Tantangan dan Solusi Penerapan Prinsip Rule of Law dalam Sistem Hukum Indonesia. Karimah Tauhid, 4 (4), 2248–2257. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v4i4.18674
Trisiana, A. (2025). Participant Culture and Political Participation: Towards a Movement of Voter Activism Through Social Media. Journal of Cultural Analysis and Social Change, 10(2), 2799–2808. https://doi.org/10.64753/jcasc.v10i2.2002
Trisiana, A., Priyanto, A., & Sutoyo, S. (2024). Analysis of Developing Anti-Corruption Education in Indonesia Through Media-Based Citizenship Education Learning Smart Mobile Civic. Jurnal Cakrawala Pendidikan, 43(1), 166–175. https://doi.org/10.21831/cp.v43i1.60261
Wibisono, sonny, & Arifin Hoesein, Z. (2025). Implementasi Prinsip Hukum Responsive pada Kepolisian Indonesia dalam Rangka Menyesuaikan Sistem Civil Law dengan Kebutuhan Masyarakat. Judge : Jurnal Hukum , 6(04), 1140-1152. https://doi.org/10.54209/judge.v6i04.1804
Zulaidi, Z. (2022). Koordinasi Penyidik Kepolisian dan Jaksa Penuntut Umum dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Majalah Keadilan, 20(1).



