Survey Penggunaan Qawaid Fiqhiyah Pada Kasus-Kasus Aktual Bidang Politik Siyasah dan Hukum Perkawinan Era Kontemporer

Authors

  • Muhammad Firman Akhsani Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan
  • Mhd. Syahnan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Muhammad Amar Adly Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.56832/mudabbir.v5i2.2515

Keywords:

Qaw?‘id fiqhiyyah, siyasah, hukum perkawinan, hukum Islam kontemporer, maslahat.

Abstract

Qaw?‘id fiqhiyyah merupakan prinsip-prinsip hukum Islam yang bersifat universal dan berfungsi sebagai pedoman dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum cabang, termasuk dalam menghadapi dinamika persoalan kontemporer. Perkembangan masyarakat modern menghadirkan beragam kasus aktual di bidang politik (siy?sah) dan hukum perkawinan yang menuntut pendekatan hukum Islam yang adaptif dan kontekstual. Artikel ini bertujuan untuk mensurvei penggunaan qaw?‘id fiqhiyyah dalam penyelesaian kasus-kasus aktual pada bidang politik siy?sah dan hukum perkawinan di era kontemporer, serta menganalisis relevansi dan efektivitas penerapannya dalam menjawab tantangan hukum modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan, yang didukung oleh analisis deskriptif-analitis terhadap literatur klasik dan kontemporer usul fikih, fatwa keagamaan, serta regulasi yang berkaitan dengan isu-isu politik dan perkawinan. Hasil kajian menunjukkan bahwa qaw?‘id fiqhiyyah, seperti al-mashlahah al-‘ammah, dar’u al-maf?sid muqaddam ‘al? jalb al-ma??li?, dan al-‘?dah mu?akkamah, memiliki peran strategis dalam memberikan landasan normatif bagi penetapan hukum yang responsif terhadap perubahan sosial. Penerapan qaw?‘id fiqhiyyah terbukti mampu menjembatani antara prinsip-prinsip syariat dan realitas kontemporer, sehingga hukum Islam tetap relevan, fleksibel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

 

Downloads

Published

2026-01-25

Issue

Section

Table of Content | Artikel